ASSALAMU'ALAIKUM.WR.WB..
Tampilkan postingan dengan label Walimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Walimah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Februari 2011

KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP

A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.

B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Selasa, 11 Januari 2011

Ta'aruf

bagaimana cara mengidentifikasi akhawat yang ada di zaman sekarang? Karena kini banyak akhawat berjilbab panjang namun kok masih titik-titik. Padahal ikhwah aktivis dakwah yang haraki inginkan pendamping yang haraki pula.

Nah, disinilah manfaat ta'aruf, agar kita tidak terjebak pada ghurur. Ta'aruf bukan sekedar formalitas saja namun benar-benar dilaksanakan untuk saling mengenal, mencari informasi akhlak, kondisi keluarga, saling menimbang, dsb. Permasalahan sesungguhnya bukanlah pada akhawat yang asli atau tidak asli namun terkait kepada pemahaman kita bahwa hanya Allah sajalah yang mengetahui kadar keimanan seseorang, terlepas dari penampilannya. Walau pemakaian jilbab adalah juga cermin keimanan.

Pemahaman
Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk yang keji pula dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji, sedangkan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik juga diperuntukkan bagi perempuan-perempuan yang baik….(QS.24:26)

Ayat di atas adalah janji Allah kepada hamba-hamba-Nya. Berdasarkan ayat tersebut, Allah swt telah menetapkan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, demikian pula sebaliknya. Jadi kita tak perlu khawatir akan mendapatkan pendamping yang tak sekufu agamanya karena sesungguhnya semuanya bermula dari diri kita sendiri. Sudahkah kita beragama dengan baik? Bagaimana kadar keimanan kita?

  • Identifikasi
1. Akhlak
Akhwat berjilbab panjang dan lebar belum tentu lebih baik dari yang berjilbab biasa-biasa saja. (maksudnya, biasa-biasa aja tapi tetap mencukupi kriteria syar'i jilbab). Menilai baik tidaknya agama seseorang tidak bisa dilihat dari panjangnya jilbab, tidak bisa dilihat dari banyaknya shalat, rajinnya puasa, gelar hajjah, dan sebagainya. Karena banyak orang yang rajin shalat tapi suka ghibah, berpuasa tapi durhaka pada orang tua, bergelar hajjah tapi tidak amanah.

Agama bukan pula diidentifikasikan dari luasnya pengetahuan agama (tsaqofah). Karena banyak missionaris yang pengetahuan agamanya lebih luas dibandingkan umat Islam sendiri. Agama bukan pula dilihat dari banyaknya hafalan Al Qur'an karena Snouck Hongruje pun, khatam hafalan Qur'an.

Ukuran agama adalah akhlak. Iman itu adanya di dalam hati. Dan tentu saja tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah namun iman yang benar-benar menyala di dalam hati, cahayanya pasti akan memancar keluar, yaitu dalam bentuk akhlak. Pancaran cahaya keimanan inilah yang harus kita cari. Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya seorang hamba yang berakhlak baik akan mencapai derajat dan kedudukan yg tinggi di akhirat, walaupun ibadahnya sedikit.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda mengenai wanita ahli ibadah yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing hingga mati. Dan di hadits lainnya, ada wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing yg kehausan. Ini menandakan bahwa tak ada yang mengetahui kebaikan hakiki seseorang karena taqwa itu adanya di sini (di hati). Umat Nabi Muhammad itu seperti air hujan yang tak dapat diketahui mana yang lebih baik, awalnya atau akhirnya.

Ingatlah kisah Nabi Daud ketika sedang bersama murid-muridnya dalam sebuah halaqah dan kemudian datang seorang laki-laki yang baik pakaiannya, terlihat sangat sholeh hingga membuat murid-murid Nabi Daud bersimpati dan kagum. Namun ternyata ia adalah seorang munafiq dan Nabi Daud mengetahui hal itu dari akhlaknya saat orang tersebut memasuki masjid dengan kaki kiri, tangisannya di depan umum, dan ucapan salamnya kepada halaqah yang sudah dimulai.

2. Hati yg Lembut.
Salah satu ciri jundullah adalah, Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yg murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mu'min, bersikap keras terhadap orang-orang kafir
Kepada saudaranya yang mu'min ia akan berkasih sayang, saling menasehati dan tidak akan merendahkan saudaranya seiman. Hati yang lembut dapat terlihat dari keridhoannya menerima kebenaran (Al Haq). Ia akan mudah untuk menerima nasehat dan segera memperbaiki kesalahannya. Hati yang keras tidak akan rela untuk menerima nasehat dan terus berkubang dalam kesalahan. Hati yang lembut dapat mencegah mulut dan tangannya dari menzalimi orang lain.

  • Syarat Seorang Informan
Untuk mengetahui akhlak akhawat/ikhwan, tentu kita harus menanyakannya kepada orang lain. Ini dikarenakan kita tidak mengenal baik akhawat/ikhwan tersebut. Lalu kepada siapakah kita bertanya? Tanyakanlah kepada orang-orang terdekatnya. Namun orang yang terdekat ini bukanlah sembarang orang. Di bawah ini adalah tips dari Umar bin Khattab untuk mengetahui apakah orang tersebut benar-benar mengenal akhwat/ikhwan yang dimaksud. Yaitu :
1. Ia sudah melakukan mabit atau safar dengan akhwat tersebut sehingga mengetahui persis akhlaknya.
2. Ia sudah melakukan hubungan finance (muamalah) dengan akhwat tersebut sehingga dapat terlihat apakah ia amanah.
3. Ia sudah menyaksikan akhwat tersebut menahan amarah karena ketika orang marah akhlak aslinya akan terlihat, baik ataukah buruk.

  • Niat Mempengaruhi Keberkahan
Wanita dinikahi karena empat perkara : Kecantikan, nasab, harta, agama. Namun pilihlah karena agamanya agar berkah kedua tanganmu. Tidaklah salah bila para ikhwan menentukan standar atau kriteria calonnya. Namun hendaknya kriteria tersebut proporsional, tidak muluk dan jangan mempersulit diri sendiri. Mengharapkan sosok yang sempurna dan super ideal sangatlah jarang bahkan mungkin tidak ada. Dan bila sampai kesempurnaan yg dicari tidak ditemukan pada sosok sang kekasih, maka akan menimbulkan kekecewaan. Sesungguhnya ketidaksempurnaan adalah wujud kesempurnaan. Syukurilah karunia-Nya, jangan terlalu banyak menuntut. Jadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain. Bukankah pernikahan itu seperti pakaian yang saling melindungi dan menutupi kekurangan. Saling menerima kelebihan dan kekurangan. Sesungguhnya amal dinilai berdasarkan niatnya.
Asy Syahid Imad Aqil, mujahid Palestina pernah berkata :Riya lebih aku takuti dari tentara-tentara Israel. Dan pepatah mengatakan  Tentara terdepanmu adalah keikhlasan

Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yang menikahi seorang wanita karena ingin menutupi farjinya dan mempererat silaturahmi maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada keduanya (suami isteri )

  • Istikharah
Jangan lupa istikharah untuk mendapatkan kemantapan. Seperti sebuah bait puisi, “Bariskan harapan pada istikharah sepenuh hati ikhlas. Relakan Allah pilihkan untukmu. Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya. Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah. Mungkin kebaikan itu bukan pada orang yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih. Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat orang-orang beriman memberi semua cinta dan menerima cinta.”

kitbah dan nikah...

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum : 21).

Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa "Nikah adalah Sunnahnya".

Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan meletakkan pondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari tahap awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.

Memilih Pasangan

Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak. Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.

Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman : "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula."

Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :

"Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan memberkahi wanita itu padanya."

Khitbah

Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain untuk dinikahi, sebagai pendahuluan pernikahan, namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan pernikahan.

Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata :

"Rasulullah SAW mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat al-Quran, beliau bersabda: Apabila salah seorang dari kamu berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : "Allahumma inni astakhiruka bi'ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as'aluka min fadhlikal 'azim, fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta'lamu wala a'lamu wa anta 'allamul guyub. Allahumma inkunta ta'lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta ta'lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri fashrifhu 'anni, washrifni 'anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma radhdhini bihi. (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya)."

Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari kebaikan itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut jelek.

Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :

1. Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : "Nabi SAW melarang sebagian kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya."

2. Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom). Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam, disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.

3. Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali silaturrahim diantara mereka.

Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad nikah. Dalam surat An-Nisa' ayat 21 : "...Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat)."

Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya, mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan perzinahan.

Walimahtul 'Urs

Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi walimatul 'urs adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar dari fitnah.

Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, walaupun ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing.

Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah (bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.

Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul 'urs tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada.

Template by:

Free Blog Templates